Bekas tapi enak, demikian dikatakan pepatah Sunda. Bekas di sini bukan hanya berarti bekas pakai dalam masalah kebendaan saja, Kata bekas itu bisa digunakan untuk segala arti yang terjadi akibat telah digunakan dalam beberapa keadaan.
Pakaian bekas, sepatu bekas, mobil bekas dan hal-hal yang bersifat kebendaan yang telah dipakai atau digunakan, sehingga kata bekas menjadi sesuatu yang kurang baik bahkan tidak menarik apabila kita gunakan. Namanya juga barang bekas…
Tapi… bagaimana bila kata ‘bekas’ itu menempel pada kata selain kata benda…? Seperti Ide bekas, Gagasan bekas, supaya lebih mudah dimengerti maksudnya kita balik aja tulisannya menjadi Bekas Ide, bekas Gagasan, bekas Studi Kelayakan…..
Bekas Ide atau, bekas gagasan, bekas Studi Kelayakan itu bukan suatu hal yang buruk, karena boleh jadi bekasnya tidak dimengerti oleh sebagian orang atau bahkan seseorang yang telah menerima masukan berupa usulan-usulan baru tapi dinafikan dan dimentahkan begitu saja sehingga menjadi barang bekas.
Bekas itu tidak selamanya buruk bahkan bisa jadi yang bekas itu menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis apabila dikelola dengan serius dan profesional. Dengan catatan… tergantung kata ‘bekas’ itu bersanding dengan kata apa…? Apabila kata bekas bersanding dengan kata benda, maka arti kata bekas menjadi sesuatu yang telah dipakai atau digunakan. Kata bekas akan berbeda maknanya bila bersanding dengan kata kerja, seperti bekas ide, bekas gagasan.
Untuk membuktikan bahwa ‘bekas tapi enak’, salah seorang anggota jama’ah masjid Albarokah perum Cijujung Permai bernama Juragan Dhani Bandar Cilok, BsC… dan sederet titel akademis serta berbagai gelar yang didapat karena mengikuti beberapa pelatihan dan short course yang telah diterimanya melakukan inovasi tentang ‘bekas tapi enak’ secara serius, sungguh-sungguh, bertubi-tubi tanpa henti.
Bekas ide, bekas gagasan dan bekas studi kelayakan yang dilakukan oleh Juragan Dhani Bandar Cilok sebagai Ketua Bidang Ekonomi di DKM Albarokah tentang usaha kangkung bioflok dan beberapa usaha lain yang pernah diusulkannya dan belum terlaksana hingga artikel ini ditulis, kemudian dikembangkan menjadi usaha cilok bernama “Cilok daging RAOS” dengan sistem pengelolaan usaha yang sebenarnya hampir sama dengan apa yang diusulkan dalam usaha kangkung dan usaha lainnya.
Artinya sistem usaha dan pengembangannya sesuai dengan Pola Manajemen yang pernah diusulkan dan sekarang dipakai sendiri sebagai bukti sesuatu yang ditekuni secara sungguh sungguh pasti ada hasilnya.
Berbekal kalimat بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ ‘Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang’… usaha dengan ide dan gagasan bekas ini dimulai dari tiga lapak dengan modal minimum, dalam waktu lima belas hari usahanya telah berkembang menjadi enam belas lapak ‘Cilok daging RAOS’. Tidak tertutup kemungkinan bahwa dalam waktu seratus hari ke depan usaha “Cilok daging RAOS” ini semakin berkembang menjadi lima puluh, seratus, bahkan ribuan lapak Cilok daging RAOS di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Semoga langkah Juragan Dhani Bandar Cilok, BsC dapat menginspirasi kita semua dalam usaha menengah kecil mikro (UMKM) yang sangat jelas membantu program pemerintah dalam mensejahterakan rakyat Indonesia. ‘Tilas tapi Raos’, sumpah teu bohong”.
Bid. SDM.