Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian area darat, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi pengguna jalan, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air.
Alqur’an sangat teliti dan tepat menggunakan kata dan istilah jalan sesuai arti dan kandungan makna yang terdapat di dalamnya. Ada beberapa kata yang memiliki arti dan makna tentang hal-hal yang berkaitan dengan jalan dan mengandung arti kebaikkan menuju pada Keridhaan Allah swt. Beberapa kata dalam bahasa Alqur’an yang mengandung arti jalan, diantaranya…..
- Sabiil. Artinya jalan yang dilalui dengan perjuangan. Tidak semua jalan itu mulus dan mudah ditempuh. Jalan yang ditempuh dengan kesulitan, halangan dan rintangan. Alqur’an menggunakan kata Sabiilillah (Jalan Allah) untuk menggambarkan perjuangan yang tidak mudah untuk melewatinya.
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Albaqarah, ayat 195)
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS. Albaqarah, ayat 261).
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. An Nisa, ayat 100).
- Shiraath. Artinya arah Jalan, dapat juga dikatakan Tujuan Perjalanan. Ada ungkapan اَلطُّرُقُ إلَی اللَهِ بِعَدَدِ أنْفاسِ الْخَلآئِق; “Jalan menuju Allah sesuai jumlah bilangan nafas makhluk-makhluk” menuliskan, setiap entitas ( maujud) dilihat dari nafas/jiwa khusus yang dimilikinya mempunyai satu jalan khusus dari dalam bathinnya menuju Allah, tetapi ‘jalan yang lurus’ (Shiraathal Mustaqiim) hanya ada satu jalan dan merupakan jalan terbaik menuju kedekatan kepada Allah. Sementara jalan-jalan (thuruq) yang lain sesuai dengan kadar kedekatannya kepada ‘jalan yang lurus’ akan mampu menyampaikan setiap individu menuju kepada Allah.
Kata shiraath ditemukan dalam al-Qur’an sebanyak 45 kali semuanya berbentuk tunggal, selebihnya dirangkaikan dengan berbagai kata seperti as-sawiy, mustaqim, dan al-jahim. Bila shiraath dinisbahkan kepada sesuatu, maka penisbahannya adalah kepada Allah swt. seperti shiraathaka (jalan-Mu) atau shiraathi (jalan-Ku) dll. atau kepada orang-orang mu’min yang mendapat anugerah ni’mat ilahi seperti dalam ayat al-fatihah ayat 7.
Shiraath berbeda dengan sabiil yang juga sering diterjemahkan dengan “jalan.” Kata sabil ada yang berbentuk jamak seperti subulus salaam (jalan-jalan kedamaian), ada pula yang tunggal, dan ini ada yang dinisbahkan kepada Allah seperti sabiilillaah atau kepada orang yang bertaqwa seperti sabiil al-muttaqiin, dan ada juga yang dinisbahkan kepada orang orang yang berdosa seperti sabiil at-thaaghuut.
Makna ash-Shiraath hanya satu dan selalu bersifat benar dan hak, berbeda dengan sabiil yang bisa benar bisa salah, bisa merupakan jalan orang-orang yang bertaqwa, bisa juga jalan orang-orang yang durhaka.
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
Tunjukilah kami jalan yang lurus, (QS. Alfaatihah, ayat 6)
Kata (مستقيم) mustaqiim terambil dari kata (قام – يقوم) qaama-yaquumu yang arti asalnya adalah “mengandalkan kekuatan betis” dan “memegangnya secara teguh sampai yang bersangkutan dapat berdiri.” Kerena itu kata قا م dapat diterjemahkan ” berdiri” atau ” tegak lurus”. Dalam surah al-Fatihah ini mustaqiim diartikan “lurus.” Dengan demikian, Shiraathal Mustaqiim dapat diartikan jalan luas, lebar dan terdekat menuju tujuan, jalan luas lagi lurus itu adalah segala jalan yang dapat mengantar kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.
maksud Shiraathal Mustaqiim adalah jalan yang terang dan lurus, tidak ada kebengkokan padanya. Demikian juga yang dikenal dalam bahasa seluruh bangsa Arab. Kemudian orang Arab menggunakan kata shirath untuk makna-makna lain, diantaranya adalah untuk setiap ucapan, perbuatan atau sifat yang lurus atau bengkok. Disifatkan mustaqim karena kelurusannya dan disebut mu’awwij karena kebengkokannya. Yang dimaksud di sini Jalan yang lurus itu adalah Islam.
- Syarie’. Artinya Alat Jalan. Jama’ dari kata Syarie’ itu Syari’aat. Adapun Syariat Islam (شر يعة إسلامية) yaitu perangkat hukum dan ajaran Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat manusia, baik muslim maupun non-muslim. Selain berisi hukum dan aturan, Syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, Syariat Islam merupakan panduan integral / menyeluruh dan sempurna terhadap seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan di dunia.
Dengan demikian perkara yang dihadapi manusia khususnya umat Islam dalam menjalani hidup dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori ‘Asas Syara’ dan perkara yang masuk dalam kategori Furu’ Syara’.
- Asas Syara’ Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Quran atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari’at Islam dimana Al Quran itu Asas Pertama Syara’ dan Al Hadits itu Asas kedua Syara’. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.
- Furu’ Syara’. Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya di dalam Al Quran dan Hadist. Kedudukannya sebagai Cabang Syari’at Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat sebagai peraturan yang berlaku dalam wilayah kekuasaanya.
- Thaariq. Artinya adalah Cara Jalan. Merupakan cara jalan atau kaidah yang ditempuh menuju keridhaan Allah swt dengan ‘amaliah zahir dan bathin seperti yang terkandung dalam makna keluasan Ilmu. Ikhtiar cara jalan itu lebih dikenali dengan istilah Suluk.
Dalam keterangan yang lain, dapat difahami bahwa tariqah
itu adalah cara jalan atau petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Beberapa istilah dan penggunaan kata jalan dalam versi Alqur’an sangat beragam tergantung dengan Konteks Kalimat yang digunakannya dengan maksud agar kita mengerti dan memahami secara tepat dan terukur. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kata Jalan terdiri dari beberapa kata yang artinya seolah olah sama tapi memiliki makna yang berbeda.
- Sabiil artinya Jalan yang dilalui dengan perjuangan.
- Shiraath artinya Arah jalan.
- Syarie’ artinya Alat jalan.
- Thariiq artinya Cara jalan.
Bid. SDM.