Akibat pandemi Corona dirasakan juga oleh warga Cijujung Permai. Masjid Al Barokah mencatat sejumlah kenaikan. Dari 265 jiwa jumlah mustahiq di tahun 2019, di tahun ini bertambah menjadi 566 jiwa. Ini artinya kenaikan sebesar 114% atau pertambahan sebanyak 300 orang.
Berbanding lurus, penerimaan Zakat fitrah dan Zakat mal, dipediksi akan menurun sekitar 20% dari tahun lalu. Penurunan ini akan mengakibatkan rerata Zakat yang diterima mustahiq akan berkurang. Jika tahun lalu per jiwa menerima manfaat sebesar Rp. 175.000,- tahun ini per jiwa hanya menerima Rp. 100.000,- saja. Dari pengeluaran Zakat,tahun 2019 DKM Al Barokah mengeluarkan sebesar Rp.47 juta . Sedang tahun 2020 ini, Zakat yang dikeluarkan untuk mustahik sebesar Rp. 60 juta.
Meskipun demikian ,DKM Al Barokah bersyukur masih dapat menyalurkan amanah para muzaki yang senantiasa mau memberikan sebagian hartanya berdasarkan perintah Allah SWT.
Mari kita berdoa, semoga Pandemi ini cepat berlalu.
Amin ya rabbal alamin