Apa sih yang di bahas dalam Feasibility Study (FS) ? Disini kita akan membahas tentang kelayakan-kelayakan apa saja yang harus direncanakan sebelum kita memulai usaha. Dengan adanya Feasibility Study kita akan lebih mudah dalam menjalankan usaha karena visi, misi dan arah usaha kita menjadi lebih jelas. Bukankah sebelum melakukan suatu kegiatan kita harus tahu dulu apa tujuan dan arahnya…??? Bahasa sederhananya Harus ada Ilmunya.
Dengan adanya FS kita dapat menghindari “Keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan”. Feasibility Study terdiri dari Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Operasional, Kelayakan Ekonomi, Aspek Pelaku, Aspek Lingkungan dan Aspek Legalitas atau hukum.
Langsung saja kita kupas apa sih yang penting dalam Feasibility Study itu…..
Hal pertama yang harus kita pikirkan adalah terkait kelayakan pasar usaha yang akan dibangun. Kelayakan ini fokus pada perencanaan terkait dengan seberapa besar permintaan dan penawaran dari produk kita, Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat), Analisis 4P (Price, Place, Product dan Promotion) dan Fishbone Analisis (Measurement, Material, Personel, Machine, Methods, Material). Dalam kelayakan pasar kita menganalisis tentang produk kita dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberlangsungan dari usaha yang akan dijalankan.
Setelah kelayakan diatas, FS yang selanjutnya yaitu kelayakan teknis. Kelayakan ini berhubungan dengan teknologi yang akan digunakan dan seberapa siap usaha yang kita jalankan mampu beradaptasi dan menyesuaikan dengan kecanggihan-kecanggihan teknologi terbaru. Dalam kelayakan teknis juga membahas tentang bagaimana organisasi dalam menjalankan usaha apabila karyawannya tidak siap dengan perubahan-perubahan teknologi yang cepat.
Kelayakan Operasional berkaitan dengan pihak internal kita. Bagaimana cara memproduksi barang tersebut dan cara melakukan pengemasan yang menarik agar dapat menarik minat konsumen. Sehingga perlu adanya inovasi yang secara berkala agar produk tetap laku di pasaran.
Kelayakan Ekonomi membahas tentang berapa banyak modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha dan seberapa lama modal itu akan kembali kepada kita (Return On Investment). Dalam hal ini kelayakan ekonomi fokus pada keuntungan dan laba atau rugi yang akan didapat. Dengan adanya FS maka kita akan mengetahui apakah usaha yang akan kita buka memang menguntungkan dan memiliki prospek yang bagus atau hanya berada di batas standar pada umumnya yang hanya balik modal saja.
Aspek Lingkungan berkaitan dengan seberapa besar respon positif masyarakat sekitar dan orang-orang yang terlibat dengan usaha yang kita jalankan. Apabila pihak internal dan eksternal dapat bekerja sama dengan baik maka akan mempermudah dalam hal pengembangan usaha.
Yang terakhir yaitu aspek legalitas atau hukum. Apabila perencanaan sudah matang dan ingin membuka usaha besar maka membuat perjanjian dengan pihak yang berwenang menjadi sangatlah penting. Hal tersebut akan mempermudah kita apabila suatu saat usaha yang kita miliki bermasalah dengan hukum.
Contoh Usaha mikro berbasis kerakyatan dan dibuat berdasarkan “Feasibility Study” yang dilakukan oleh Bp. Dhani Husodo BsC, SE, MM, CSA, CHEMP, CGIFB, CPM yang juga membidani lahirnya Divisi Ekonomi DKM Albarokah di Perum Kostrad Cijujung Permai… menyasar langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar Rumah tangga dan secara tidak langsung menopang “Ketahanan Pangan Nasional”. Untuk pemilik , tiada terhingga kedalaman eksponensial yg dimiliki hanya dari bisnis mikro ini. Bayangkan jika ini dimiliki oleh setiap DKM yang ada di setiap Masjid atau Mushalla. Jadi FS punya kekuatan terpenting saat melakukan inisiatif usaha. FS adalah satu satunya parameter yang bisa dipercaya sebelum memulai usaha…. Dan Usaha tanpa FS adalah Judi ….dimana Judi atau ketidak pastian hukum nya adalah Haram.
Ayo…., mari kita biasakan melakukan Feasibility Study untuk berbagai tujuan yang kita inginkan.