Menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H, DKM Al-Barokah memberdayakan Bidang ZISWAFH (Zakat, Infaq, Sodaqoh, Wakaf, dan Hibah) secara terpadu ( lintas bidang) bersama para ketua RT di lingkungan Perum Cijujung Permai untuk menghimpun, dan menyalurkan zakat, infaq, shodaqoh, waqaf dan hibah di lingkungan Perum Cijujung Permai, Desa Cijujung, Kec. Sukaraja, Kab.Bogor.
Menggunakan metode survey, Bidang ZISWAFH DKM Al Barokah memetakan secara rinci di lingkungan Perum Cijujung Permai, agar dapat menjaring warga yang benar- benar masuk kriteria mustahiq melalui questioner. Pemetaan ini melibatkan Bidang Sosial Kemasyarakatan DKM Al Barokah, IRMAS, warga, perangkat RT di lingkungan Perumahan Cijujung Permai.
Penentuan seseorang dikatakan sebagai mustahik zakat sangat penting agar tidak terjadi kesalahan alokasi dan penyaluran yang pada akhirnya berdampak pada gagalnya pemberdayaan mustahiq. Selain bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penentuan kriteria mustahiq zakat dan pendistribusiannya di lingkungan Perumahan Cijujung Permai, survey ini juga dapat menghimpun data-data faktor pendukung dan penghambat dalam penentuan kriteria mustahiq zakat dan pendistribusiannya di lingkungan Perum Cijujung Permai.
Dalam penentuan calon mustahiq, Bidang ZISWAFH DKM Al Barokah juga tidak memutuskan secara sepihak saja. Selain hasil survey, bidang ZISWAFH DKM Al Barokah melibatkan masyarakat sekitar calon mustahiq zakat seperti ketua RT, warga sekitar atau bahkan saudara calon mustahiq zakat untuk berpendapat layak atau tidaknya calon mustahiq zakat mendapatkan bantuan zakat dari Bidang ZISWAH DKM Al Barokah.
Semoga dengan upaya ini, tidak ada mustahiq yang luput dari radar DKM Al Barokah dan yang terpenting, para mustahiq tersebut mendapatkan haknya. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 dan Instruksi Kementrian Agama dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Amin ya rabbal alamin.
Bidang ZISWAFH DKM Al Barokah
H. Jana Kurnia SPd. M.Si
Referensi :
Questioner Dompet Dhuafa, https://www.dompetdhuafa.org, 2018