
Masjid Al Barokah mulai 21 Ramadhan sampai dengan 1 Syawal 1441 H sebelum Sholat Ied Fitri menerima pembayaran zakat, infak dan shodaqoh dari jamaah.
Masjid menerima pembayaran dalam bentuk beras maupun uang. Jamaah juga dapat membayar zakat, infak dan shodaqoh secara online melalui Bank Muamalat dengan nomor rekening 1240009927 atas nama DKM Al Barokah. Setelahnya jamaah hanya perlu mengkonfirmasi tanda pembayaran pada pengurus DKM dengan nomor WhatsApp resmi DKM Al Barokah di +62 813-1560-0489 untuk selanjutnya dilakukan pencatatan oleh pengurus. Jamaah yang sudah membayar online setelahnya dipersilahkan ke Masjid Al Barokah bertemu pengurus untuk proses akad zakat. Pembayaran lewat online ini hanya dibatasi mulai 21 Ramadhan sampai dengan 27 Ramadhan karena pelayanan Bank akan tutup 3 hari sebelum hari Raya Iedul Fitri.
Pembagian zakat pada mustahiq akan dilakukan mulai H-2 sebelum Iedul Fitri. Untuk kelancaran distribusi , diharap para pembayar zakat untuk tidak melakukan pembayaran pada jam-jam terakhir H-1 Iedul Fitri .
Divisi Ziswafh
H. Jana Kurnia SPd. MSi