Sejarah telah mencatat berbagai krisis ekonomi yang seolah memiliki periode waktu tertentu. Pada masa tertentu negara-negara menjadi sangat kaya lalu pada masa tertentu negara yang bersangkutan mengalami krisis yang mencekik. Berbagai teori ekonomi ditelurkan untuk mengantisipasi krisis. Namun seolah kebal teori, krisis ekonomi selalu mengintai sepanjang waktu.
Krisis ekonomi yang paling menyayat hati adalah ketika bangsa kita yang konon akan tinggal landas tiba-tiba dihantam badai krisis. Sekonyong-konyong nilai rupiah anjlok. Orang-orang kaya yang banyak memegang uang tak dapat berbuat apa-apa. Uang dan asset yang mereka timbun selama ini tidak banyak berguna. Solusi ekonomi yang ditawarkan para ekonomi ribawi pun tak banyak mengubah nasib bangsa. Selama 22 tahun lebih setelah reformasi, ekonomi Indonesia tidak mengalami perbiakan yang cukup signifikan.
Sekalipun banyak menelurkan ahli-ahli ekonomi setiap tahun, keadaan perekonomian Indonesia tidak mengalami perbaikan yang memuaskan. Angka-angka pertumbuhan yang digembar-gemborkan lebih dari 5 persen, setingkat dibawa China, ternyata tak dapat berbuat banyak dalam pengurangan kemiskinan dan pengangguran yang merupakan masalah riil ekonomi.
Pertumbuhan yang tinggi namun tak berpengaruh banyak pada pembukaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan tak lain karena pertumbuhan itu lebih dipacu oleh sector-sektor non riil yang sedikit menyerap tenaga kerja. Adapun sector pertanian dan perikanan yang dapat menyerap banyak tenaga kerja belum berkembang secara maksimal. Akibatnya, pertumbuhan hanya dinikmati oleh pemilik modal dan kurang menyentuk kalangan bawah.
Kondisi ini diperparah dengan kurang matangnya konsep distribusi pendapatan. Sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Lalu apa solusinya ?
Jawabannya hanya satu : Keadilan Sistem Ekonomi Islam. Karena Ekonomi Islam mewujudkan sistem pasar yang adil, perilaku konsumsi dan produksi yang baik
Dalam makro ekonomi Islam, tujuan yang utama adalah Keadilan Sistem Ekonomi. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran, Surat Al-Baqarah ayat 188, “Dan janganlah kamu makan (atau mengambil) harta (orang-orang lain) di antara kamu dengan jalan yang salah,”
Ilmu Ekonomi Islam menjamin kesejahteraan manusia. Sebagaimana salah satu maqashid Asy-Syar’iyah (tujuan syariat), yaitu menjaga harta.
Dalam ilmu ekonomi Islam, hal paling utama adalah distribusi. Sehingga Islam sangat perhatian terhadap distribusi kekayaan antara si kaya dan si miskin. Islam melarang pihak swasta menguasai sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak. Islam juga memastikan semua orang dapat mengakses kebutuhan dasarnya secara memadai. Tidak seperti ekonomi konvensional (ribawi) yang menggunakan asas untung – rugi dalam distribusi pendapatan.
Sekalipun demikian, alasan utama ber-ekonomi secara Islami bukanlah alasan kesejahteraan. Kemakmuran hidup di dunia dalam Islam hanyalah ‘efek samping’ menjalankan hukum-hukum Islam dalam berekonomi. Tujuan berekonomi secara Islami tak lain wujud pengamalan perintah Allah ta’ala dalam kehidupan sehari-hari.
Peran Ekonomi Islam di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02% pada tahun 2019. Namun, catatan angka diatas kertas tersebut berbanding jauh terhadap realita di lapangan. Dengan perkiraan jumlah penduduk sebanyak 267 juta jiwa di tahun 2019, Indonesia masih memiliki warga yang menganggur sebanyak 7,05 juta jiwa dengan pendapatan perkapita sebesar US$ 4.175 yang masih tergolong rendah. Hal itu tentunya menjadi sebuah fenomena yang cukup miris mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan SDA yang melimpah dan SDM yang cukup berkualitas. Ekonomi Islam diharapkan dapat berperan penting guna memecahkan permasalahan yang hingga sampai saat ini belum bisa diselesaikan.
Berikut merupakan peran-peran ekonomi islam yang dapat dijadikan potensi agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju.
1.Instrumen zakat, infaq, sodaqoh. Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp. 217 triliun di tahun 2019. Dari dana tersebut, bangsa ini dapat membangun ratusan sekolah dan puluhan rumah sakit. Selain itu, instrumen ini guna menjawab amanat Pancasila dan UUD 1945, yakni menciptakan masyarakat yang adil dan makmur (redistribution with growth). Bukan makmur baru adil (redistribution from growth) ala kapitalisme liberal.
2.Penerapan konsep jujur, adil, dan bertanggungjawab. Konsep ini merupakan syarat yang harus terpenuhi dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Instrumen ekonomi seperti gadai, sewa-menyewa dan perdagangan harus menonjolkan konsep ini. Penerapan konsep ini ditujukan agar tidak ada yang dirugikan dalam kegiatan ekonomi dan menguntungkan semua pihak yang terlibat sehingga tidak akan terjadi berbagai macam kecurangan-kecurangan yang dapat menimbulkan konflik sosial.
3.Pelarangan riba dengan menjadikan sistem bagi hasil (profit-loss sharing) dengan instrumen mudharabah dan musyarakah sebagai sistem kredit berikut instrumen bunganya (Q.S Al-Baqarah:275). Bunga bank memiliki efek negatif tehadap aktivitas ekonomi dan sosial. Secara ekonomi, bunga bank akan mengakibatkan petumbuhan ekonomi yang semu dan akan menurunkan kinerja perekonomian secara menyeluruh serta dampak-dampak lainnya. Dalam segi sosial pun akan membuat masyarakat terbebani akan bunga yang dirasa begitu berat (chaos). Dengan pelarangan riba ini, diyakini bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat.
Ketiga poin tersebut merupakan secuil kecil peran ekonomi islam dalam mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan.
Jadi, Sekali Lagi, Mengapa Ekonomi Islam Perlu Diterapkan?
Peran ekonomi islam dalam percaturan ekonomi Indonesia sangat memiliki pengaruh yang cukup besar. Ekonomi islam perlu diterapkan dan ditingkatkan eksistensinya karena manfaatnya yang luar biasa dalam mengatasi permasalahan bangsa dibandingkan dengan menerapkan sistem ekonomi konvensional yang justru menjerat dan membenani masyarakat, khususnya ‘wong cilik’. Berikut ini adalah sebuah jawaban mengapa perlu diterapkannya ekonomi islam di Indonesia.
1.Mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim dengan persentase 85%. Jadi, sudah sewajarnya ekonomi islam diterapkan kedalam sistem perekonomian Indonesia.
2.Ekonomi islam bersifat universal, artinya tidak hanya ditujukan untuk umat muslim saja, melainkan bagi seluruh umat manusia (rahmatan lil alamin).
3.Sudah banyak masyarakat yang telah menggunakan/menerapkan sistem ekonomi islam, khususnya perbankan syariah.
4.Masyarakat telah merasakan secara langsung manfaat dari pelaksanaan sistem ekonomi islam baik secara individu maupun sosial.
Secara logika, dasar dan prinsip telah terbukti bahwa ekonomi islam dapat dikatakan lebih baik dan dapat menjawab tantangan global yang rentan krisis daripada ekonomi konvensional. Dengan menerapkan ekonomi islam, bukan tidak mungkin Indonesia bahkan dunia dapat kebal dari krisis ekonomi dan dampak yang dihasilkannya.
Wallahualam bissawab, assalamu alaikum wr, wb.
” Bersatu dalam Akidah
Berjamaah dalam Ibadah
Toleransi dalam Ikhtilafiyah “
Dhani Husodo SE., MM.
Referensi
https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/02/05/1755/ekonomi-indonesia-2019-tumbuh-5-02-persen.html
https://www.baznasjabar.org/news/potensi-zakat-di-indonesia-2019
Anda juga dapat menemukan ribuan Jurnal Ilmiah mengenai Islam secara percuma di link researchgate.net